Wednesday, July 27, 2011

Bea Masuk Ulat Sutera Diminta Dihapus

Demi mendukung petani ulat sutera dan perajin sutera. Kementerian Perindustrian meminta bea masuk (BM) untuk telur ulat sutera dari China dihapus.

Dirjen Industri Kecil Menengah Kemenperin Euis Saedah mengatakan bea masuk ulat sutera saat ini dikenakan RplOO ribu per boks. Di lain hal, harga jualnya Rpl25ribu per boks. "Ini berarti BM-nya hampir dua kali lipatnya," kata Euis ketika ditemui di Jakarta, kemarin.


Ia meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengajukan penghapusan BM ke Kementerian Keuangan. Permintaan penghapusan tersebut harus lewat Kemenhut karena masih berbentuk telur ulat sutera.

Kemenperin juga meminta Kemenhut mempercepat proses pengecekan kesehatan telur yang prosesnya memakan waktu hingga dua tahun. Tahap awal 152 boks telur sutera masuk Mei kemarin, butuh sampai tiga tahun Ini kan terlalu lama," papar Euis. Untuk kebutuhan telur ulat sutera tahun ini dan tahun depan, Indonesia masih mengimpor 1.200 boks telur ulat sutera.

0 komentar:

Post a Comment