Friday, July 29, 2011

Kebijakan Pemerintah Hambat Usaha Rotan

Kebijakan pemerintah dinilai menghambatu paya peningkatan kesejahteraan untuk 10 juta petani pemungut, perajin, dan pengusaha rotan di Indonesia. Kebijakan pemerintah justru sudah mencekik 10 juta orang pelaku usaha di sektor rotan ini. Kondisi ini terjadi akibat kian maraknya peredaran produk berbasis rotan plastik.

Wakil Ketua Bidang Bahan Baku Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Majedi Effendi mengatakan, kebijakan pemerintah seharusnya memperketat penggunaan rotan plastik sebagai bahan baku produk mebel. Keberadaan rotan plastik justru mengancam kehidupan petani dan industri berbasis rotan.


"Bila dibiarkan, maka dalam waktu 5 tahun ke depan rotan alam bisa punah. Sebaiknya pemerintah menetapkan kuota untuk produksi rotan plastik dan membatasi pemakaiannya," katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, sebaiknya setiap produk rotan plastik juga dikenakan pajak lingkungan. Hasil dari pajak ini digunakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan budidaya rotan di dalam negeri

"Yang teriak agar rotan alam dilarang untuk diekspor dan ingin jadi pahlawan, sebenarnya pemilik pabrik rotan plastik. Mereka punya agenda tersembunyi ingin mematikan budidaya rotan alam. Sebagai produsen dari produk substitusi, produk rotan plastik akan berjaya bila rotan alam di Indonesia punah," tutur dia.

Majedi menjelaskan, seharusnya pemerintah mengijinkan ekspor berbagai jenis rotan alam. Ini mengingat rotan yang ada di Indonesia bervariasi, baik dari ukuran maupun fungsi Bila ekspor semua jenis rotan diizinkan, tentunya akan memberikan manfaat bagi petani maupun pekerja di usaha rotan. Apalagi ketentuan wajib pasok ke dalam negeri sebagai sarat ekspor membuat posisi pengusaha rotan terjepit.

"Pembayaran ke petani dan pengusaha rotan sering ditunda berbulan-bulan. Bahkan sering tidak dibayar. Seharusnya ketentuan ini (wajib pasok ke dalam negeri) diikuti dengan ketentuan wajib beli. Jadi tidak benar bila dikatakan tidak ada stok rotan untuk industri di dalam negeri. Kalau mereka bayar, barang pasti ada," ucapnya

Di lain pihak, sektor kehutanan membuka kesempatan bagi tumbuhnya wirausahawan baru seiring peluang bisnis yang terbuka lebar dan ditunjang dengan berbagai kemudahan. Demikian dikatakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai membuka program pengem-bangan wirausaha sektor kehutanan dan pembenihan kewirausahaan bagi pramuka, mahasiswa, dan masyarakat di Cimanggis, Jawa Barat, kemarin.

"Berusaha kehutanan itu enteng. Sebab tidak perlu kemampuan khusus. Asal punya kemauan pasti bisa," ujar Menhut Dia menambahkan, meski tak perlu keahlian khusus, namun perlu ditumbuhkan jiwa wirausaha bagi mereka yang ingin terjun ke bisnis kehutanan.

0 komentar:

Post a Comment