Wednesday, August 3, 2011

Mengembangkan Industri Kreatif

Nilai perdagangan industri kreatif di Indonesia, masih kalah jauh dibandingkan dengan negara maju Para pelaku industri kreatif negara maju lebih mampu mengemas produknya sehingga memperoleh nilai tambah tinggi. Dibandingkan Inggris, misalnya, angka sumber daya manusia (SDM), usaha, dan pertumbuhan sektor industri kreatif Indonesia (sebesar 5% per tahun| sebenarnya lebih besar daripada Inggris yang hanya sekitar 4%. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 5 juta pekerja industri kreatif atau lebih dari dua kali jumlah di Inggris sekitar 2 juta orang. Penambahan tenaga kerja di Indonesia dan Inggris masing-masing sekitar 8,6% dan 2% per tahun.

Indonesia juga memiliki lebih banyak usaha kreatif sekitar 2,2 juta unit daripada Inggris (157.400 unit). Meski sumber daya Indonesia lebih besar, Inggris ter-nyata jauh lebih unggul dalam faktor terpenting, yaitu nilai perdagangan. Nilai perdagangan Inggris sebesar 114 miliar dolar AS per tahun atau mencapai lebih dari 10 kali lipat Indonesia sekitar 10,5 miliar dolar AS per tahun.

Perbedaan industri kreatif dalam negeri dengan negara maju adalah dalam nilai tambah. Dalam mengepak produk, misalnya, pelaku industri kreatif di Inggris mendapatkan pemasukan lebihtinggi karena kemasannya menarik. Selain itu, produk kreatif negara maju juga banyak diekspor sehingga nilai perdagangannya lebih besar. Industri kreatif negara maju juga memiliki kelebihan teknologi modem untuk mendukung nilai produk yang lebih tinggi. Industri kreatif Inggris memiliki pola asimetris. Artinya, angka pekerja dan usaha relatif sedikit

Namun, banyak dari usaha itu berskala besar. Jadi, nilai bisnisnya juga besar. Usaha itu terutama film dan musik. Indonesia sebenarnya punya potensi besar. Generasi mudanya sangat produktif dan bersemangat. Kita memiliki ribuan bahkan mungkin jutaan potensi produk kreatif yang sangat mungkin dikembangkan. Nilai budaya bangsa (cultural heritage) yang sangat kita banggakan seperti kain tapis, sulam usus, songket, batik, wayang, keris, kerajinan tangan berbahan kayu, rotan, kuda lumping, pertunjukan rakyat dan berbagai seni budaya lainnya merupakan aset bangsa.

Ketertarikan Indonesia mengembangkan industri kreatif temyata terinspirasi negara-negara maju. Indonesia belajar tentang industri dari Korea, AS dan Jepang. Ceritanya berawal saat Presiden SBY menghadiripenemuan APEC di Fusan, Korea pada 2005, dimana 21 negara berkumpul Dalam kesempatan itu tuan rumah Korea menyuguhkan pameran industri kreatif yang membuat decak kagum para tamu negara. Pemerintah pun kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan pihak Korea. Puncaknya tahun 2006, pemerintah melalui Departemen Perdagangan mulai menyusun roadmap dan cetak biru industri kreatif di Indonesia

Namun, mimpi indah tumbuh suburnya ekonomi kreatif di negeri ini tampaknya belum juga terwujud. Mengapa? Salah satu yang bisa kita rasakan adalah faktor kebijakan. Selama ini kita masih menggunakan sistem kebijakan yang sangat lama bahkan sudah kedaluwarsa jika dilihat dari pasaran yang sudah berkembang. Lemahnya aspek promosi merupakan persoalan penting. Promosi untuk memperkenalkan industri kreatif kita ke berbagai negara perlu dilakukan. Promosi ini dapat dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memantapkan perekonomian dalam negeri.

Promosi dalam bentuk-bentuk media pun diperlukan sebagai salah satu bentuk promosi yang memadai dan murah. Menggaet in-dustri media periklanan dan media massa merupakan langkah awal untuk memajukan industri ini sebagai salah satu tren industri di dunia global.

Menurut Yogi S Sugandi (2009), hambatan industri kreatif ini juga datang dari para pengusaha itu sendiri. Mereka dinilai belum memiliki mental entrepreneur yang profesional, seperti tata kelola keuangan yang masih menyatu dengan kebutuhan harian kemudian manajemen kepegawaian yang berdasarkan prinsip pertemanan tanpa adanya koridor hukum yang jelas dalam mengatur kepemilikan dan pembagian untung. Dhus, ketika terjadi pecah usaha, industri tersebut akan mati seiring dengan pecahnya usaha tersebut. Usaha-usaha yang dilakukan para entrepreneur muda ini harus dilandasi juga dengan mental yang kuat dengan motivasi memajukan usaha yang dirintis dari awal.

Pemberian pelatihan industri kreatif perlu digalakkan pemerintah dan dunia pendidikan seperti universitas. Bentuk pelatihan berupa pelatihan keterampilan dan manajemen perusahaan profesional sangat penting untuk mempertahankan kondisi pengusaha-pengusaha di industri kreatif. Perlu dibentuknya asosiasi peng-usaha industri kreatif untuk memperkuat usaha ini seba gai salah satu bentuk usaha baru- yang menekankan kepada inovasi dan krcalivi tas pengusahanya. Industri kreatif berbasiskan seni yang memang dimiliki masyarakat muda Indonesia merupakan suatu bentuk inovasi baru di saat ter-engah-engahnya industri-industri besar di Indonesia saat ini. Hambatan yang didapat dalam keberlangsungan industri kreatif ini, antara lain pemerintah belum memandang serius industri kreatif di Indonesia sebagai industri yang berpotensi mendatangkan devisa untuk Indonesia.

Kebijakan berbasis industri usaha kecil dan menengah ini (UMKM) memerlukan pasar yang besar di dalam dan luar negeri. Kebijakan ini dimulai dengan membentuk satu dewan atau lembaga, atau apa pun namanya, yang bisa mewadahi industri-industri ini terutama pemberian ban-tuan-bantuan dalam memasarkan produk dan jasanya ke dalam dan luar negeri. Pemberian kemudahan infrastruktur dapat berupa bantuan mesin-mesin atau alat-alat industri kreatif, sedangkan pemberian insentif berbasiskan bantuan modal usaha atau pemberian pelatihan keterampilan yang berkelanjutan (sustainable). "

0 komentar:

Post a Comment