Thursday, November 24, 2011

Ongkos Distribusi Tinggi, Daya Saing UKM Melemah

Ongkos distribusi di Indonesia dinilai masih tinggi bahkan bisa mencaplok 10 persen-15 persen dari total biaya produksi dan menjadi salah satu penyebab lemahnya daya saing produk UKM dengan barang impor. Oleh karena itu, peningkatan daya saing harus menjadi agenda utama pengembangan UKM. Daya saing dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi serta partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam perekonomian.

Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif bagi UKM antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.

Dwi Rianta Soerbakti, anggota Komisi B DPRD DKI Ja-karta, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membuat seluas mungkin basis perekonomian sehingga menjadi kukuh dan handal, baik masyarakat sebagai produsen maupun sebagai konsumen. "Untuk meningkatkan daya saing, ongkos distribusi harus dipangkas semin-im mungkin. Faktor penyebab tingginya ongkos distribusi bisa disebabkan oleh insfrastruktur yang tidak memadai dan pungli, ujar Rianta saat membuka kegiatan Dialog Interaktif Antara Legislatif Dengan Masyarakat Gema Dewan" di Auditorium GOR Bulungan, Jl. Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin

Tubagus Arief, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi nasional, hal initerlihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

Perlunya UKM meningktakan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Perlunya peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas, mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran.

Sementara itu, Nurul Safitri, pengamat dari UI, untuk meningkatkan daya saing dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Pemprov DKI Jakarta perlu-memperluas sistem kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM. "Membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura," tandasnya.

Nur Fajar, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang mengupayakan kemitiaan strategis. Kemitraan usaha merupakan jalur yang penting dan strategis bagi pengembangan usaha ekonomi rakyat. "Kemitraan telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara lain, sepeti keempat macan Asia, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapore, dan Korea Selatan, dan menguntungkan pada perkembangan ekonomi dan industrialisasi mereka yang teramat cepat itu," ujarnya.

0 komentar:

Post a Comment