Sunday, November 20, 2011

Serbuan Produk Asing Bikin UKM Mati Suri

Kendati pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta lebih tinggi secara nasional, akan tetapi Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah ini masih menghadapi banyak persoalan. UKM didera membanjirnya produk impor, suku bunga pinjaman yang masih tinggi di atas 12 persen. Kondisi ini membuat banyak UKM sulit berkembang sehingga berakibat pada tingkat Pemutusan Hubungan Kerja.

"Banyak bisnis UKM turun sehingga terpaksa melakukan PHK. Daya saing yang terus menurun seiring faktor pendukung yang masin jauh dari harapan. Proses perbankan yang berbelit, dengan suku bunga tinggi. Ini persoalan berenang harus dihadapi, kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, di Gedung

Olah Raga Kebon Jeruk, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, saat dialog dengan ratusan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), kemarin.

Menurut Aliman yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta ini, kendala lain yang membuat UKM semakin terpuruk, antara lain, disebabkan serbuan produk impor secara legal dengan harga jauh lebih murah. Sangat mematikan UKM di Jakarta.

"Kecuali itu, keterbatasan penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia (SDM) yang rendah, pemasaran, jaringan kerjasama (networking) dan informasi ikut memenjarakan kelangsungan bisnis UKM. Faktor infrastruktur yang buruk dan berujung pada kemacetan di DKI Jakarta juga memiliki andil membuat usaha di Ibukota se-makin mandeg," tandasnya.

Sementara itu, Irwandi, Kepala Bidang UMKM, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, untuk menggerakkan roda perekonomian warga, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah (UKM), Bank DKI terus menyuntikan kucuran dana bagi kelangsungan UKM di Jakarta. Hingga kini, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta ini telah mengucurkan pinjaman sebesar Rp 200 miliar, kepada sekitar 2.500 UKM dalam satu tahun terakhir ini.

"Pinjaman itu diprioritaskan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan proses pengajuan pinjaman usaha tersebut selama 14 hari kerja, dengan ketentuan persyaratan sudah lengkap," katanya. Pinjaman yang diberikankepada para pelaku usaha UKM bervariasi, mulai dari Rp 3 juta sampai dengan Rp 500 juta. Sementara, persyaratan yang diminta cukup mudah, yaitu hanya dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, surat nikah dan foto. "Untuk pinjaman di bawah Rp 50 juta, harus menyertakan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat," ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui pemkot masing-masing juga telah mengupayakan berbagai upaya dalam memajukan UKM. Salah satunya melalui program KJK-PEMK. Saat ini, dari 44 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Pusat, dana bergulir KJK telah disalurkan ke 42 kelurahan. Melalui program tersebut, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan usahanya agar semakin berkembang dan maju, (kini)

0 komentar:

Post a Comment